Karakteristik
Penilaian Pembelajaran IPS
a. Penilaian pembelajaran IPS mengacu pada ketuntasan KD
Dalam pembelajaran IPS, ketuntasan penilaiannya dilakukan
setelah tercapainya
satu tema. Satu tema bisa terdiri atas beberapa KD. Setiap
KD dalam satu tema tidak
selalu memuat seluruh indikator, artinya satu KD baru tuntas
setelah beberapa tema
dipelajari. Oleh karena itu penilaian yang seharusnya
dilakukan setiap KD, namun
pelaksanaan pembelajarannya bisa berdasarkan tema.
b. Penilaian dikembangkan secara terpadu.
1) Pengembangan instrumen penilaian untuk pembelajaran IPS
secara terpadu
mencakup aspek afektif, kognitif dan skill/keterampilan.
Berbagai jenis, teknik
dan bentuk penilaian yang variatif digunakan agar diperoleh
informasi pencapaian
kompetensi peserta didik yang objektif, dan komprehensif.
2) Menurut Permendikbud No. 65 tahun 2013, pendekatan
penilaian yang digunakan
adalah penilaian autentik. Penilaian autentik adalah penilaian
yang menilai
kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Kemampuan peserta
didik yang
sebenarnya meliputi kemampuan afektif, kognitif dan
psikomotorik. Bagaimana
cara menilai ketiga kemampuan tersebut menurut panduan
Penilian yang
dikembangkan Direktorat PSMP tahun 2013 adalah sebagai
berikut.
Penilaian
Pencapaian Kompetensi Sikap
a. Pengertian
Kompetensi sikap yaitu ekspresi dari nilai-nilai yang
dimiliki oleh seseorang
dan diwujudkan dalam perilaku. Penilaian kompetensi sikap
dalam pembelajaran
merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur
sikap peserta didik
sebagai hasil dari suatu program pembelajaran. Kurikulum
2013 membagi kompetensi
sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan
pembentukan peserta
didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang
terkait dengan pembentukan
peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan
bertanggung jawab.
Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu
pada KI-1: Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya, sedangkan
kompetensi sikap sosial
mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggung
jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan
keberadaannya.
Acuan ketercapaian KD adalah indikator, yang merupakan
ciri/tanda tercapainya
suatu kompetensi. Indikator harus terukur, karena indikator
merupakan ciri/tanda
yang dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau
diobservasi oleh
guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai. Menurut
Permendikbud No. 65
tahun 2013, KD pada KI 1 dan KI 2, tersirat pernyataan boleh
dirumuskan indikator
dan boleh juga tidak dirumuskan indikator. Kesepakatan yang
dipakai di Direktorat
PSMP, menyatakan bahwa KD pada KI 1 dan KI 2 perlu
dirumuskan indikatornya
karena KD pada KI 1 dan KI 2 akan ditagih penilaiannya pada
rapor.
Berikut ini dideskripsikan beberapa contoh indikator dari
sikap-sikap yang
tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang SMP/MTs dalam panduan
penilaian yang
dikembangkan Direktorat PSMP tahun 2013.b. Teknik Penilaian Kompetens
Penilaian kompetensi sikap dapat dilakukan melalui beberapa teknik antara lain:
1) Observasi
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan
dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan instrumen yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
Observasi langsung dilaksanakan oleh guru. Sedangkan observasi tidak langsung
dilakukan dengan bantuan orang lain, seperti guru lain, atau peserta didik.
Bentuk instrumen yang digunakan untuk observasi adalah pedoman observasi
yang berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Daftar
cek digunakan untuk mengamati ada tidaknya suatu sikap atau perilaku. Sedangkan
skala penilaian menentukan posisi sikap atau perilaku peserta didik dalam suatu
rentangan sikap. Rentang skala hasil pengamatan antara lain berupa:
a) Selalu, sering, kadang-kadang, tidak pernah
b) Sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik
Pedoman observasi dilengkapi juga dengan rubrik dan petunjuk penskoran.
Rubrik memuat petunjuk/uraian dalam penilaian skala atau daftar cek. Sedangkan
petunjuk penilaian memuat cara memberikan nilai dan mengolah nilai menjadi nilai
akhir.
Sumber : Buku Pegangan Guru IPS kelas 8 kurikulum 2013 edisi revisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar