Senin, 25 Agustus 2014

Karakteristik Penilaian Pembelajaran IPS
a. Penilaian pembelajaran IPS mengacu pada ketuntasan KD
Dalam pembelajaran IPS, ketuntasan penilaiannya dilakukan setelah tercapainya
satu tema. Satu tema bisa terdiri atas beberapa KD. Setiap KD dalam satu tema tidak
selalu memuat seluruh indikator, artinya satu KD baru tuntas setelah beberapa tema
dipelajari. Oleh karena itu penilaian yang seharusnya dilakukan setiap KD, namun
pelaksanaan pembelajarannya bisa berdasarkan tema.
b. Penilaian dikembangkan secara terpadu.
1) Pengembangan instrumen penilaian untuk pembelajaran IPS secara terpadu
mencakup aspek afektif, kognitif dan skill/keterampilan. Berbagai jenis, teknik
dan bentuk penilaian yang variatif digunakan agar diperoleh informasi pencapaian
kompetensi peserta didik yang objektif, dan komprehensif.
2) Menurut Permendikbud No. 65 tahun 2013, pendekatan penilaian yang digunakan
adalah penilaian autentik. Penilaian autentik adalah penilaian yang menilai
kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Kemampuan peserta didik yang
sebenarnya meliputi kemampuan afektif, kognitif dan psikomotorik. Bagaimana
cara menilai ketiga kemampuan tersebut menurut panduan Penilian yang
dikembangkan Direktorat PSMP tahun 2013 adalah sebagai berikut.

Penilaian Pencapaian Kompetensi Sikap
a. Pengertian
Kompetensi sikap yaitu ekspresi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh seseorang
dan diwujudkan dalam perilaku. Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran
merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik
sebagai hasil dari suatu program pembelajaran. Kurikulum 2013 membagi kompetensi
sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta
didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan
peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial
mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya.
Acuan ketercapaian KD adalah indikator, yang merupakan ciri/tanda tercapainya
suatu kompetensi. Indikator harus terukur, karena indikator merupakan ciri/tanda
yang dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh
guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai. Menurut Permendikbud No. 65
tahun 2013, KD pada KI 1 dan KI 2, tersirat pernyataan boleh dirumuskan indikator
dan boleh juga tidak dirumuskan indikator. Kesepakatan yang dipakai di Direktorat
PSMP, menyatakan bahwa KD pada KI 1 dan KI 2 perlu dirumuskan indikatornya
karena KD pada KI 1 dan KI 2 akan ditagih penilaiannya pada rapor.
Berikut ini dideskripsikan beberapa contoh indikator dari sikap-sikap yang
tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang SMP/MTs dalam panduan penilaian yang
dikembangkan Direktorat PSMP tahun 2013.

b. Teknik Penilaian Kompetens
Penilaian kompetensi sikap dapat dilakukan melalui beberapa teknik antara lain:
1) Observasi
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan
dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan instrumen yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
Observasi langsung dilaksanakan oleh guru. Sedangkan observasi tidak langsung
dilakukan dengan bantuan orang lain, seperti guru lain, atau peserta didik.
Bentuk instrumen yang digunakan untuk observasi adalah pedoman observasi
yang berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Daftar
cek digunakan untuk mengamati ada tidaknya suatu sikap atau perilaku. Sedangkan
skala penilaian menentukan posisi sikap atau perilaku peserta didik dalam suatu
rentangan sikap. Rentang skala hasil pengamatan antara lain berupa:
a) Selalu, sering, kadang-kadang, tidak pernah
b) Sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik
Pedoman observasi dilengkapi juga dengan rubrik dan petunjuk penskoran.
Rubrik memuat petunjuk/uraian dalam penilaian skala atau daftar cek. Sedangkan
petunjuk penilaian memuat cara memberikan nilai dan mengolah nilai menjadi nilai
akhir.

Sumber : Buku Pegangan Guru IPS kelas 8 kurikulum 2013 edisi revisi







Tidak ada komentar:

Posting Komentar